Media Center Balex - Hari Pendidikan Nasional 2 Mei diperingati oleh
Komunitas Relawan Si Balex dengan mengadakan diskusi pendidikan dengan
tema “Pendidikan dan Kemiskinan” yang digelar di Sekertariat Media
Centre Balex Jl. Situbatu Buah Batu Bandung tadi siang
“Kebodohan merupakan penyebab kemiskinan, Kemiskinan adalah
penyebab kebodohan, sehingga pembangunan kualitas pendidikan untuk semua
akses merupakan hal yang patut diutamakan dalam mengentaskan
kemiskinan serta pemutusan mata rantai kemiskinan harus dilakukan”
ungkap Bambang Setiadi dalam diskusi tersebut.
“Seseorang boleh
saja tidak melanjutkan pendidikan karena ia tidak ada fasilitas, lanjut
Bambang, tapi tidak boleh terjadi seseorang tidak melanjutkan pendidikan
karena ia miskin!"”
Bandung sebenarnya sebagai kota pendidikan
dan kota kreatif, namun terlalu banyak persoalan pendidikan yang
kompleks di Kota Bandung sehingga tidak adanya korelasi antara kota
pendidikan dengan kota kreatif.
“Ada beberapa persoalan bidang
pendidikan di Kota Bandung antara lain kesejahteraan dan status guru;
anak yang tidak mampu; infrastruktur atau prasarana dan sarana sekolah
yang terbatas; kurikulum; pendidikan yang mahal; harga buku yang
berubah-ubah; rendahnya partisipasi masyarakat; dewan pendidikan dan
komite sekolah belum berperan maksimal; kurangnya partisipasi dunia
usaha; kelengkapan laboratorium dan perpustakaan belum memadai;
manajemen sekolah yang belum optimal; serta paradigma klo tidak
mengikuti Bimbingan Belajar tidak pintar.”, ungkap Bambang Setiadi
Pendidikan
tak terjangkau dan kurang bermutu masih menjadi persoalan utama Kota
Bandung, pasalnya APBD dan SDM Kota Bandung terbilang besar. Lanjut
Bambang, masalah diskriminasi pelayanan pendidikan kepada peserta didik
dari keluarga tidak mampu, masih saja ditemui.
Keterjangkauan
pelayanan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu hanya
ditanggapi oleh program bantuan semata, harusnya kan dilakukan perubahan
sistem pengelolaan penyelenggaraan pendidikan yang menjadi akar masalah
dari keterjangkauan pelayanan pendidikan di Kota Bandung.
Membangun pendidikan, lanjut Bambang, harus dilakukan melalui dua hal
yang cukup mendasar, yaitu kualitas proses belajar mengajar dan
ketersediaan fasilitas untuk proses belajar mengajar yang representatif.
Kota
Bandung mempunyai berbagai kelebihan potensi dan anggaran yang memadai
untuk menjadi contoh sebagai kota yang peduli pendidikan, namun ternyata
Pendidikan masih saja tak terjangkau dan kualitas yang kurang bermutu
masih menjadi persoalan utama Kota Bandung
“Undang-undang No 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU ini mewajibkan
pemerintah daerah untuk memenuhi hak peserta didik, memenuhi hak tenaga
pendidik dan kependidikan, mengelola anggaran secara transparan dan
akuntabel, serta memfasilitasi peran serta masyarakat”, lanjut Bambang.
Sehingga
Pemerintah Kota Bandung wajib memenuhi kewajiban itu karena dampaknya
dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan kelompok kepentingan di
bidang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar