Kamis, 02 Mei 2013

Bambang Setiadi : Akses Pendidikan untuk Semua

Media Center Balex - Hari Pendidikan Nasional 2 Mei diperingati oleh Komunitas Relawan Si Balex dengan mengadakan diskusi pendidikan dengan tema “Pendidikan dan Kemiskinan” yang digelar di Sekertariat Media Centre Balex Jl. Situbatu Buah Batu Bandung tadi siang

“Kebodohan merupakan  penyebab kemiskinan, Kemiskinan adalah penyebab kebodohan, sehingga pembangunan kualitas pendidikan untuk semua akses  merupakan hal yang patut diutamakan dalam mengentaskan kemiskinan serta pemutusan mata rantai kemiskinan harus dilakukan” ungkap Bambang Setiadi dalam diskusi tersebut.

“Seseorang boleh saja tidak melanjutkan pendidikan karena ia tidak ada fasilitas, lanjut Bambang, tapi tidak boleh terjadi seseorang tidak melanjutkan pendidikan karena ia miskin!"”

Bandung sebenarnya sebagai kota pendidikan dan kota kreatif, namun terlalu banyak persoalan pendidikan yang kompleks di Kota Bandung sehingga tidak adanya korelasi antara kota pendidikan dengan kota kreatif.

“Ada beberapa persoalan bidang pendidikan di Kota Bandung antara lain  kesejahteraan dan status guru; anak yang tidak mampu; infrastruktur atau prasarana dan sarana sekolah yang terbatas; kurikulum; pendidikan yang mahal; harga buku yang berubah-ubah; rendahnya partisipasi masyarakat; dewan pendidikan dan komite sekolah belum berperan maksimal; kurangnya partisipasi dunia usaha; kelengkapan laboratorium dan perpustakaan belum memadai; manajemen sekolah yang belum optimal; serta paradigma klo tidak mengikuti Bimbingan Belajar tidak pintar.”, ungkap Bambang Setiadi

Pendidikan tak terjangkau dan kurang bermutu masih menjadi persoalan utama Kota Bandung, pasalnya APBD dan SDM Kota Bandung terbilang besar. Lanjut Bambang, masalah diskriminasi pelayanan pendidikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu, masih saja ditemui.

Keterjangkauan pelayanan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu hanya ditanggapi oleh program bantuan semata, harusnya kan dilakukan perubahan sistem pengelolaan penyelenggaraan pendidikan yang menjadi akar masalah dari keterjangkauan pelayanan pendidikan di Kota Bandung. Membangun pendidikan, lanjut Bambang, harus dilakukan melalui dua hal yang cukup mendasar, yaitu kualitas proses belajar mengajar dan ketersediaan fasilitas untuk proses belajar mengajar yang representatif.

Kota Bandung mempunyai berbagai kelebihan potensi dan anggaran yang memadai untuk menjadi contoh sebagai kota yang peduli pendidikan, namun ternyata Pendidikan masih saja tak terjangkau dan kualitas yang kurang bermutu masih menjadi persoalan utama Kota Bandung

“Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU ini mewajibkan pemerintah daerah untuk memenuhi hak peserta didik, memenuhi hak tenaga pendidik dan kependidikan, mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, serta memfasilitasi peran serta masyarakat”, lanjut Bambang.

Sehingga Pemerintah Kota Bandung wajib memenuhi kewajiban itu karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan kelompok kepentingan di bidang pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar