Jumat, 08 Maret 2013

Hanya Satu Pasangan Calon Independen yang Penuhi Syarat

Bandung - Dari empat pasangan bakal Cawalkot-Cawawalkot Bandung dari jalur independen, hanya satu pasangan yaitu Bambang Setiadi-Alex Tahsin Ibrahim (Balex) yang memenuhi syarat jumlah dukungan. Sedangkan tiga pasangan independen lainnya mesti memperbaiki jumlah dukungan yang dijadwalkan 25-29 Maret 2013.

Pasangan independen dikatakan memenuhi syarat apabila memperoleh 80.678 dukungan dari warga Kota Bandung.

"Hari ini yang memenuhi syarat ialah pasangan bakal calon dari jalur perseorangan atasnama Bambang-Alex yang mendapat 84.094 dukungan. Jumlah tidak sesuai syarat tercatat 23.429," jelas Ketua KPU Kota Bandung Apipudin.

Apip menyampaikannya usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Jumlah Dukungan Bakal Calon Walikota-Waki Walikota Bandung 2013 dari Jalur Perorangan di kantor KPU Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Jumat (8/3/2013). Kegiatan disaksikan saksi tiap pasangan, dan petugas PPK dari 30 kecamatan di Kota Bandung.

Pasangan Budi 'Dalton' Setiawan-Rizal Firdaus jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 35.778 dan tidak sesuai syarat 54.659. Pasangan Wahyudin Karnadinata Tonny Aprilani hanya mendapat 56.829, dan tidak memenuhi syarat sebanyak 27.034. Pasangan Wawan Dewanta-HM Sayogo jumlah dukungan memenuhi syarat 72.691, dan tak sesuai syarat 21.256.

Menurut Apip, dukungan tidak sesuai syarat itu bervariasi ada yang karena beridentitas ganda, meninggal, dan sudah pindah dari suatu wilayah.

Apip menjelaskan bagi pasangan independen yang belum memenuhi syarat, dipersilahkan menyerahkan jumlah dukungan pada masa perbaikan atau 25 maret-29 Maret.

"Harus dua kali lipat jumlah dukungan suara yang nanti diserahkan. Pasangan Budi-Rizal harus menyerahkan harus menyerahkan 109.138 dukungan. Pasangan Wawan-Sayogo harus 42.514 dukungan. Lalu pasangan Wahyudin-Tonny mesti meyerahkan 54.068 dukungan," tutur Apip.

Pasangan Balex bisa melakukan pendaftaran untuk maju Pilwalkot Bandung pada 11-17 Maret 2013. Jadwal itu bersamaan dengan pendaftar dari parpol, dan parpol gabungan.

"Nah, tiga pasangan yang belum memenuhi syarat dukungan, bisa juga mendaftar. Tapi itu tadi, harus menyerahkan dukungan sesuai persyaratan. Kalau belum menyerahkan kekurangan dukungan, berarti dinyatakan tidak memenuhi syarat," tutup Apip.

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar